CORNELIS : SEMUA PERUSAHAAN WAJIB MILIKI AMDAL
Gubernur Kalbar, Cornelis mengakui, Kalimantan menjadi harapan berbagai pihak dan negara terkait fungsinya sebagai paru - paru dunia. Bahkan, sejumlah kalangan memprediksi jika terjadi perubahan iklim yang drastis, bakal terdapat beberapa negara yang tenggelam.
Menyikapi hal itu, Pemerintah propinsi maupun Kabupaten Kota di Kalbar telah memberlakukan aturan yang sangat ketat terhadap pengelolaan sumber daya alam, terutama izin pertambangan dan pembukaan perkebunan kelapa sawit.
"Meskipun demikian, tidak dapat dipungkiri dalam praktik di lapangan, masih ada perusahaan yang melanggar dan menjadi pemicu kerusakan lingkungan," ujar Cornelis saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya Konfrensi Pers usai Rapat Koordinasi Lingkungan Hidup Ekoregion Kalimantan di Hotel Kapuas Palace Rabu (26/2/13).
Terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan, sambung Cornelis, tentunya mendapatkan peringatan, bahkan pemerintah akan mencabut izin operasi perusahaan jika masih tetap melanggar.
Pada kesempatan itu, ia meluruskan, bahwa penegembangan lahan perkebunan kelapa sawit di Kalbar tidak melulu membuka kawasan hutan, melainkan sebagian diantaranya memanfaatkan areal eks penebangan hutan.
"Daripada terlantar dan rusak, Pemerintah mengambil inisiatif untuk menghijaukan kembali kawasan tersebut, dengan mengembangkan komoditas kelapa sawit," turunya. Sementara cadangan hutan di Kalbar, menurutnya masih cukup besar, yakni sekitar 9 juta hektar.
Terkait pertambangan di Kalbar, dikatakan Cornelis bahwa kewenangan mengeluarkan perizinan itu berjenjang, mulai dari Presiden, Menteri, Gubernur hingga Bupati Walikota, jadi bukan hanya Gubernur.
"Untuk di Kalbar, sebenarnya pertambangan masih terbatas. Baru tambang bauksit yang berjalan, itu pun tidak terlalu dalam," jelasnya.
Cornelis memastikan bahwa sebelum mendapatkan izin, setiap perusahaan pertambangan maupun perkebunan terlebih dahulu mengikuti proses Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Terkait AMDAL, Menteri Lingkungan Hidup, Balthasar Kambuaya, menekankan pentingnya dokumen AMDAL yang berkualitas, sehingga proses pelaksanaanya harus mengikuti aturan.
"Pemerintah akan menindak tegas Komisi Penilai AMDAL, jika proses AMDAL yang dilakukan sengaja menyalahi aturan, bahkan mencabut lisensi dari penilai AMDAL," tegasnya.
Balthasar menjelaskan, saat ini pihaknya tengah membahas PP yang mengatur tentang AMDAL, dan diharapkan dapat rampung dalam waktu dekat agar menjadi pedoman bagi Pemerintah daerah.
"Di dalamnya memuat aturan mengenai tanggungjawab perusahan terhadap pengelolaan sumber daya alam yang ramah lingkungan, termasuk peningkatan kapasitas penilai AMDAL. Mulai sekarang dan kedepan tidak ada lagi izin usaha yang keluar tanpa AMDAL," tandasnya. (Boyke Sinurat)
7 Komentar
terimakasih banyak atas infonya,
artikel yang sangat menarik.
info ini sangat menarik sekali untuk di baca.,
banyak informasi yang saya dapatkan dari artikel ini,
terimakasih ya.
Di tunggu postingan selanjutnya
Grosir Sprei Murah Online di Cipadu Tangerang
http://goo.gl/oEHiHc | | http://seo.dimurah.com | http://bsd.lapak25.com |
mantab gan infonya
bermanfaat dan menarik artikelnya
syukurlah sudah mengabarkan hal berita tersebut www.jadwalmotogp.com www.permainan-naruto.com