SIAPKAN KOALISI, PPP OPTIMIS MENANG DI 4 DAERAH
Partai Persatuan Pembangunan/PPP Kalbar optimis dapat memenangkan pasangan calon yang diusung, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 4 Kabupaten Kota yang berlangsung tahun 2013. Masing – masing di Kota Pontianak, Kabupaten Pontianak, Kubu Raya dan Sanggau. Bahkan, khusus dalam Pilwako Pontianak, PPP menargetkan pasangan calon yang diusung menang dengan perolehan suara signifikan.
"Kepemimpinan Sutarmidji harus berlanjut, sebab, selama 5 tahun memimpin ibukota Kalbar ini, begitu banyak perubahan yang dilakukan sehingga menjadikan kota Pontianak berkembang pesat, " ujar Ketua DPW PPP Kalbar, Ahmadi Usman Selasa (26/2/13).
Dengan prestasi tersebut ditambah dengan karakter para pemilih yang cukup rasional, ia yakin Sutarmidji dapat kembali memimpin Kota Pontianak periode 5 tahun kedepan.
Walaupun telah memberikan sinyal dukungan kepada Sutarmidji, namun sejauh ini PPP Kalbar belum mengeluarkan keputusan dukungan pencalonan. Sebab, proses pembukaan pendaftaran bakal calon kepala daerah baru mulai dilakukan.
"Meskipun Pilkada di 4 Kabupaten Kota berlangsung serentak, namun pembukaan pendaftaran tidak berlangsung bersamaan. Kemungkinan di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya lebih dahulu dibanding Kabupaten Pontianak dan Sanggau," terangnya.
Ahmadi yang juga wakil Ketua DPRD Kalbar mengakui untuk mengusung pasangan calon kepala daerah, PPP memang harus berkoalisi dengan parpol lain. Lantaran jumlah kursi PPP tidak mencukupi.
"Di Kota Pontianak 4 kursi, sedangkan syarat minimal pencalonan 7 kursi. Begitu pula di Kabupaten Kubu Raya 5 kursi, sedangkan syarat minimal pencalonan 7 kursi. Kemudian di Kabupaten Pontianak 4 kursi dan Sanggau 2 kursi," sebutnya.
Ahmadi menyatakan, sesuai aturan partai, DPC wajib menggelar Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab), dengan mengundang para bakal calon kepala daerah yang telah mendaftar. Dengan demikian, para pengurus wilayah, cabang maupun kecamatan, akan mendengar visi misi mereka sebagai calon kepala daerah. Paparan mereka selanjutnya menjadi salah satu pertimbangan, untuk menentukan pasangan calon yang menggunakan perahu PPP.
Terkait pengambilan keputusan di PPP, Ahmadi menjelaskan keputusannya setingkat satu jenjang. "Untuk keputusan Kepala Daerah tingkat Kabupaten Kota, maka kewenangan berada di DPW. Sementara untuk pemilihan Gubernur, keputusannya berada di tangan DPP atas dasar pertimbangan dari DPW," pungkasnya. (Boyke Sinurat)
2 Komentar
Makasih banyak ya atas infonya.
info ini sangat menarik sekali untuk di simak.
sekali lagi terimakasih ya,
Info ini sangat membantu sekali,.
salam kenal dan sukses selalu