PAN PILIH ANGKA 8 MULAI PENDAFTARAN CALON KEPALA DAERAH DI 4 KABUPATEN KOTA
Partai Amanat nasional (PAN) Kalbar terus mematangkan persiapan menyongsong Pemilihan Kepala daerah dan Wakil Kepala daerah (Pilkada) yang berlangsung di 5 Kabupaten Kota di Kalbar tahun 2013.
Namun, sejauh ini baru di Kabupaten Kayong Utara (KKU), PAN telah menetapkan pasangan calon yang diusung yakni pasangan incumbent. Sementara, untuk empat daerah lainnya yakni Kota Pontianak, Kabupaten Pontianak, Kubu Raya dan Sanggau masih belum melakukan proses penjaringan.
Ditemui Senin (25/2/13), Ketua DPW PAN Kalbar, Ikhwani A Rahim mengatakan, DPD PAN Kubu Raya akan membuka pendaftaran 28 Februari, sedangkan DPD PAN Kota Pontianak membuka pendaftaran tanggal 8 Maret 2013.
Partainya sengaja memilih angka 8 untuk memulai pendaftaran, termasuk di Kabupaten Pontianak dan sanggau, karena pada Pemilu Legislatif 2014 mendatang berada di urutan nomor 8.
"Untuk mengusung pasangan calon dalam Pilkada di keempat daerah tersebut, PAN memang harus berkoalisi dengan parpol lain. Sebab perolehan kursi di DPRD yang tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan pasangan calon sendiri," tutur Ikwani.
Ia menyebutkan, di kota Pontianak dan Kabupaten Sanggau masing – masing 4 kursi, sedangkan di Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Pontianak sebanyak 3 kursi.
"Tapi jika kursi PAN digabungkan dengan kursi PBR yang telah melebur dengan PAN, maka dapat mengusung pasangan calon sendiri seperti di Kota Pontianak, Kabupaten Pontianak dan Kubu Raya," sebut Ikhwani.
Ikhwani sekaligus Ketua Fraksi PAN DPRD Kalbar ini mempersilahkan para calon manapun untuk mendaftar ketika pendaftaran dibuka, namun harus tetap mengikuti mekanisme dan aturan main.
Para bakal calon Kepala daerah yang terjaring nantinya akan diseleksi dan diverifikasi oleh tim Pilkada DPD Kabupaten Kota. Kemudian hasilnya dilaporkan ke tim Pilkada DPW PAN Kalbar. Keputusan final pasangan calon yang diusung berada di DPW, sementara DPP PAN akan mengesahkan dan menetapkan.
Sejauh ini, dari sejumlah nama calon kepala daerah yang muncul, belum ada yang dibidik untuk diusung menjadi calon Kepala daerah. Sebab, PAN mempunyai garis kebijakan sendiri, antara lain berupaya untuk mengusung kader.
"Selain itu, dukungan PAN terhadap pasangan calon harus berdampak pada hasil Pemilu Legislatif tahun 2014, minimal mendapat perolehan diatas 2 digit atau memperoleh suara diatas 10 persen," jelas Ikhwani.
Mengenai isu dirinya akan maju dalam Pilwako Pontianak, Ikhwani menyatakan siap berlaga asalkan mendapatkan dukungan dan diinginkan masyarakat Kota Pontianak, terlebih penting memang dikehendaki partai.
Ikhwani menambahkahkan, koalisi PAN dengan partai lain, tentunya dengan tawaran kontrak politik. Artinya calon diusung juga harus satu visi dan misi. Untuk PAN dan PBR saat ini tidak ada masalah, meskipun mekanisme kedua parpol agak berbeda. Sebab PBR masih menjadi partai politik sampai 2014 mendatang, walaupun PBR telah meleburkan diri dengan PAN. (Boyke Sinurat)
Belum Ada Komentar