JEMBATAN TIMBANG SATONG SIMPAN KEJANGGALAN
Anggota Komisi C DPRD Provinsi Kalbar, Andry Hudaya Wijaya kembali bersuara, terkait terbengkalainya jembatan timbang milik Dinas Perhubungan & Kominfo Propinsi Kalbar yang berada di desa Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang.
Penjelasan Sekretaris Dinas Perhubungan & Kominfo Propinsi Kalbar, Agustinus Edi Sukarno, bahwa jembatan timbang tersebut belum beroperasi, lantaran terkendala pembebasan lahan adalah sesuatu yang tidak logis, bahkan terkesan menyesatkan dan mengaburkan persoalan yang sebenarnya terjadi.
"Sepengetahuan saya, sebelum proyek Pemerintah mulai dikerjakan tentulah pembebasan lahan telah diselesaikan terlebih dahulu, baik oleh kuasa pengguna anggaran maupun oleh pelaksana proyek atau kontraktor pelaksana. Bukan setelah proyek selesai baru berbicara pembebasan lahan," ujar Andry di ruang fraksi Golkar DPRD Kalbar, Rabu (20/2/13).
Andry mengatakan, hasil kunjungannya ke lokasi jembatan timbang beberapa hari lalu, sekitar 90 persen prasarana dan fasilitas di sana telah tersedia. "Satu – satunya yang belum ada hanya alat ukur (portable digital) yang dipasang di bawah platform tempat kendaraan," terangnya.
Legislator dapil Kabupaten Ketapang dan KKU ini menilai ada yang tidak beres dalam pengerjaan jembatan timbang. Sebab, pengadaan alat ukur belum dilakukan oleh di UPLLA I Siantan yang menangani jembatan timbang. Padahal, di dalam APBD Kalbar tahun 2012, tercatat belanja modal di UPLLA I mencapai Rp.2,5 Milyar dengan program pembangunan prasaranan dan fasilitas perhubungan darat, kegiatan pembangunan atau pengadaan prasarana UPLLA I Kalbar.
"Oleh karena itu, Komisi C DPRD Kalbar perlu mengundang Dinas Perhubungan & Kominfo Provinsi Kalbar, untuk meminta penjelasan terkait belum berfungsinya jembatan timbang tersebut," tegasnya.
Legislator Partai Golkar ini menambahkan, keberadaan jembatan timbang tersebut sejatinya untuk mengakomodir ruas jalan Ketapang-Siduk sepanjang 61 kilometer dengan status kelas jalan IIIB. Terbengkalainya jembatan timbang bukan hanya merugikan infrastruktur jalan di kawasan tersebut, melainkan Pemerintah Daerah yang mengalami kehilangan potensi
pendapatan daerah melalui denda terhadap kendaraan bermotor yang melebihi muatan seperti yang tertuang di dalam Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Kelas Jalan di Pulau Kalimantan.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar, Edi Sukarno, mengatakan, jembatan timbang yang dibangun sejak tahun 2005 lalu, belum beroperasi hingga kini karena terkendala pembebasan tanah.
Namun, saat ini persoalan tanah itu sudah diselesaikan, begitu pula dana untuk perbaikan beberapa bagian bangunan jembatan timbang telah dianggarkan melalui UPLLA I Siantan. Dirinya memperkirakan lima bulan kedepan jembatan timbang telah dapat beroperasi. (Boyke Sinurat)
4 Komentar
tolong pak diperbaiki
mudah2 an bapak dapat membantu perbaikan
kami dukung pak
Kunjungan pertama,salam kenal aja admin.Sukses terus ya untuk website nya,semoga selalu membrikan berita yang menarik serta bermanfaat